Penerima PKH Akan Dapat Bonus Beras 10 Kg, Berikut Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Juli 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi - Kemensos memberikan tambahan bantuan beras 10 kilogram kepada penerima hibah PKH dan BST.
Ilustrasi - Kemensos memberikan tambahan bantuan beras 10 kilogram kepada penerima hibah PKH dan BST. /PIXABAY/allybally4b

BERITA DIY - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapat bonus beras 10 kilogram. Pencairan akan segera dilakukan.

Tak hanya penerima PKH yang akan mendapat bonus bantuan, bagi penerima BST pun akan mendapat beras 10 kilogram. Kemensos menginformasikan demikian pada Rabu, 7 Juli 2021.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” ujar Risma  sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemensos kemensos.go.id.

Baca Juga: Kabar Terbaru! Penerima BST dan PKH Akan Dapat Beras 10 Kg, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Jejaring penyaluran pun akan dilakukan berbeda dari pencairan BST dan PKH. Risma menginstrusikan Perum Bulog untuk memfasilitasi masyarakat mendapat bantuan beras 10 kilogram. 

Menurut Risma, Perum Bulog memiliki jejaring yang luas di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, cara ini sangat memungkinkan untuk menyentuh masyarakat di penjuru tanah air.

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga: BST Kemensos Rp 600 Ribu Kapan Cair? Buka Link cekbansos.kemensos.go.id Untuk Dapatkan Bansos Beras 10 Kg

Sementara itu, Risma sedang mengupayakan pendistribusian dilakukan di pekan ini sebagaimana respons dari penetapan PPKM Darurat.

"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," pungkas Mensos.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x