Layanan Vaksin Tersedia di Bandara, Berikut Persyaratan, Proses dan Daftar Bandara

- 8 Juli 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi: Daftar bandara yang menyediakan layanan vaksin gratis
Ilustrasi: Daftar bandara yang menyediakan layanan vaksin gratis /Pixabay/ stux

BERITA DIY - Beberapa bandara di Indonesia secara resmi menyediakan layanan vaksin bagi para penumpangnya.

Kepastian adanya layanan vaksin di beberapa bandara di Indonesia di ungkapkan oleh PT. Angkasa Pura I. Layanan ini merupakan tindak lanjut dari target satu juta vaksin per hari pada bulan Juli 2021 dari pemerintah.

Program layanan vaksin di beberapa bandara di Indonesia ini terselenggara berkat kerjasama dari berbagai pihak. Pihak-pihak tersebut adalah dinas kesehatan daerah, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Kemenhub Rilis Daftar Bandara dan Stasiun KA yang Memberikan Layanan Vaksin Covid-19 Gratis

Lebih lanjut, PT. Angkasa Pura I menyatakan bahwa penumpang yang akan mendapatkan vaksin di bandara harus mematuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan.

Adapun persyaratan-persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Penumpang yang akan mengikuti vaksin di bandara harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

2. Penumpang yang akan mengikuti vaksin di bandara harus membawa e-ticket penerbangan sesuai dengan jadwal penerbangan

3. Melakukan vaksin pada satu hari sebelum jadwal keberangkatan

4. Mengikuti vaksin sesusai prosedur.

Baca Juga: Sebut BUMN Makin Hancur, Said Didu Kritisi Dugaan Alat Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Dalam praktiknya, PT. Angkasapura I juga merilis prosedur yang harus ditaati oleh penumpang yang akan melakukan vaksin di bandara.

Adapun proses atau prosedur yang harus dilakukan oleh penumpang yang akan melakukan vaksin di bandara adalah sebagai berikut:

1. Proses registrasi, pendaftaran, pemeriksaan dokumen, mendapatkan nomor antrean, pengisian surat pernyataan (dilaksanakan selama 5 menit).

2. Proses pemeriksaan kesehatan meliputi, pengukuran suhu tubuh, pemeriksaan tekanan darah, screening riwayat penyakit. (dilaksanakan selama 5 menit).

3. Proses vaksinasi (dilaksanakan selama 3 menit).

4. Proses observasi yang meliputi, penilaian efek samping setelah vaksin, dan menunggu surat keterangan vaksinasi (dilaksanakan selama 20 menit).

5. Proses penyelesaian, yaitu mendapat surat keterangan vaksin dan diperbolehkan meninggalkan tempat vaksinasi.

Baca Juga: 10 Bandara Tersibuk di Dunia Selama Pandemi Covid-19, Indonesia Nomor Berapa?

Adapun daftar bandara-bandara yang menyediakan proses pemberian vaksin di Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

2. Bandara Juanda Surabaya

3. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

4. Bandara Sepinggan Balikpapan

5. Bandara Internasional Yogyakarta

6. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang

7. Bandara Internasional Lombok

8. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

9. Bandara Sam Ratulangi Manado

10. Bandara Adi Sumarmo Solo

11. Bandara Adi Sucipto Yogyakarta

12. Bandara El Tari Kupang

13. Bandara Pattimura Ambon

14. Bandara Frans Kaisepo

15. Bandara Sentani Jayapura.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah