BERITA DIY - Beberapa bandara di Indonesia secara resmi menyediakan layanan vaksin bagi para penumpangnya.
Kepastian adanya layanan vaksin di beberapa bandara di Indonesia di ungkapkan oleh PT. Angkasa Pura I. Layanan ini merupakan tindak lanjut dari target satu juta vaksin per hari pada bulan Juli 2021 dari pemerintah.
Program layanan vaksin di beberapa bandara di Indonesia ini terselenggara berkat kerjasama dari berbagai pihak. Pihak-pihak tersebut adalah dinas kesehatan daerah, TNI, dan Polri.
Baca Juga: Kemenhub Rilis Daftar Bandara dan Stasiun KA yang Memberikan Layanan Vaksin Covid-19 Gratis
Lebih lanjut, PT. Angkasa Pura I menyatakan bahwa penumpang yang akan mendapatkan vaksin di bandara harus mematuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan.
Adapun persyaratan-persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Penumpang yang akan mengikuti vaksin di bandara harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
2. Penumpang yang akan mengikuti vaksin di bandara harus membawa e-ticket penerbangan sesuai dengan jadwal penerbangan
3. Melakukan vaksin pada satu hari sebelum jadwal keberangkatan
4. Mengikuti vaksin sesusai prosedur.
Baca Juga: Sebut BUMN Makin Hancur, Said Didu Kritisi Dugaan Alat Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
Dalam praktiknya, PT. Angkasapura I juga merilis prosedur yang harus ditaati oleh penumpang yang akan melakukan vaksin di bandara.
Adapun proses atau prosedur yang harus dilakukan oleh penumpang yang akan melakukan vaksin di bandara adalah sebagai berikut:
1. Proses registrasi, pendaftaran, pemeriksaan dokumen, mendapatkan nomor antrean, pengisian surat pernyataan (dilaksanakan selama 5 menit).
2. Proses pemeriksaan kesehatan meliputi, pengukuran suhu tubuh, pemeriksaan tekanan darah, screening riwayat penyakit. (dilaksanakan selama 5 menit).
3. Proses vaksinasi (dilaksanakan selama 3 menit).
4. Proses observasi yang meliputi, penilaian efek samping setelah vaksin, dan menunggu surat keterangan vaksinasi (dilaksanakan selama 20 menit).
5. Proses penyelesaian, yaitu mendapat surat keterangan vaksin dan diperbolehkan meninggalkan tempat vaksinasi.
Baca Juga: 10 Bandara Tersibuk di Dunia Selama Pandemi Covid-19, Indonesia Nomor Berapa?
Adapun daftar bandara-bandara yang menyediakan proses pemberian vaksin di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
2. Bandara Juanda Surabaya
3. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
4. Bandara Sepinggan Balikpapan
5. Bandara Internasional Yogyakarta
6. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
7. Bandara Internasional Lombok
8. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
9. Bandara Sam Ratulangi Manado
10. Bandara Adi Sumarmo Solo
11. Bandara Adi Sucipto Yogyakarta
12. Bandara El Tari Kupang
13. Bandara Pattimura Ambon
14. Bandara Frans Kaisepo
15. Bandara Sentani Jayapura.***