BERITA DIY - Pelayanan SIM Keliling kembali digelar bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Berikut daftar lokasi dan jadwal pelayanan SIM Keliling hari ini, Selasa, 6 Juli 2021.
Seiring dengan pemberberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pelayanan SIM Keliling tetap dilaksanakan dengan jadwal dan kuota yang telah disesuaikan.
Bagi Anda yang hendak mengurus perpanjang SIM dengan memanfaatkan fasilitas bus SIMLING, harap memperhatikan potokol kesehatan dengan mengenakan masker 2 lapis dan menjaga physical distancing.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Dilansir BERITA DIY dari laman Korlantas Polri Layanan SIMLING tetap diadakan dengan penerapan pokes yang lebih ketat dan kuantitas pemohon dibatasi selama pemberlakuan PPKM Darurat.
“Kemudian jumlah pemohon juga akan kami batasi, untuk layanan yang berada di kawasan Zona Merah, maksimal hanya boleh 25 persen pemohon dari kapasitas normal. Sementara untuk di luar kawasan Zona Merah, maksimal 50 persen dari kapasitas normal,” terang AKBP. Arief Budiman SH., SiK.
Pembatasan pemohon ini diiringi dengan pemberian dispensasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya jatuh tempo selama PPKM Darurat.
“Kami juga akan memberikan dispensasi seperti saat kemarin Instruksi Mendagri Nomor 14 tentang PPKM, pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 Juni hingga 5 Juli, bisa diperpanjang setelah PPKM selesai. Nah dengan adanya keputusan baru PPKM Darurat, kemungkinan dispensasi itu akan kami perpanjang sampai 20 Juli 2021 atau sampai PPKM Darurat selesai,” ujar AKBP. Arief Budiman SH., SiK.
Untuk itu masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM tak perlu akan kehabisan slot dan waktu dalam memperpanjang masa berlaku SIM.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Kamis, 1 Juli 2021
Jadwal operasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta dilakukan setiap hari. Sementara untuk lokasi pelayanannya biasanya relatif berubah.
Biaya dan Syarat
Sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling, simak beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebagai syarat yaitu, melengkapi dokumen persyaratan yang musti dibawa seperti Foto Kopi KTP yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, dan Bukti Cek Kesehatan.
Kemudian, biaya melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIMLING diatur sebagaimana PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Lengkapi persyaratan yang telah ditentukan untuk mempercepat proses penerbitan SIM baru. Selanjutnya, silahkan langsung mendatangi lokasi SIM Keliling berikut ini sesuai dengan wilayah terdekat Anda.
Sebagai informasi, pada hari ini, Selasa, 6 Juli 2021 program SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta masih tersebar di 5 titik lokasi yang sama dengan hari sebelumnya.
Lokasi tersebut yakni Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Sedangkan untuk lokasi di wilayah Jakarta Utara sampai dengan hari ini ditiadakan.
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Selasa, 6 Juli 2021 selengkapnya.
- Jaktim : Mall Grand Cakung.
- Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata &
- Jaksel : Jln M.Saidi Raya Petukangan
- Jakbar : LTC Glodok.
- Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Itulah informasi lengkap terkait jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta per 6 Juli 2021.
Disclaimer: Informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Perhatikan dengan cermat jam operasional dan syarat-syarat yang dibutuhkan agar anda tidak terlewat dalam mengurus perpanjang SIM anda.***