Kemudian, biaya melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIMLING diatur sebagaimana PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Lengkapi persyaratan yang telah ditentukan untuk mempercepat proses penerbitan SIM baru. Selanjutnya, silahkan langsung mendatangi lokasi SIM Keliling berikut ini sesuai dengan wilayah terdekat Anda.
Sebagai informasi, pada hari ini, Jumat, 2 Juli 2021 program SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta masih tersebar di 5 titik lokasi yang sama dengan hari sebelumnya.
Lokasi tersebut yakni Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Sedangkan untuk lokasi di wilayah Jakarta Utara untuk hari ini ditiadakan.
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Jumat, 2 Juli 2021 selengkapnya.
Berikut 4 Lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta:
- Jaktim : Mall Grand Cakung
- Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata & Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
- Jakbar : Mall Citraland Grogol.
- Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin mengurus SIM miliknya dengan memanfaatkan fasilitas SIM Keliling ini diharapkan mengunjungi lokasi SIM Keliling sebelum batas waktu yang ditentukan. Tentunya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.
Itulah informasi lengkap terkait jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta.