Dana Bansos Lansia Rp1,8 Juta Diumumkan Cair Juli 2021: Berikut 5 Kriteria Penerima KLJ DKI Jakarta

- 1 Juli 2021, 17:07 WIB
ILUSTRASI: Dana bansos KLJ Rp1,8 juta untuk Lansia di wilayah DKI Jakarta segera cair bulan Juli 2021.
ILUSTRASI: Dana bansos KLJ Rp1,8 juta untuk Lansia di wilayah DKI Jakarta segera cair bulan Juli 2021. /Tangkap layar instagram.com/@dinsosdkijakarta

BERITA DIY – Bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,8 juta untuk Lansia di wilayah DKI Jakarta, atau KLJ diumumkan akan cair pada bulan Juli 2021. Bansos tunai tersebut hanya cair kepada penerima manfaat yang memenuhi syarat dan kriteria penerima dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Lansia penerima manfaat KLJ ini akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp1,8 juta pada bulan Juli 2021, di mana besaran dana tersebut berasa dari jumlah dana bansos selama tiga bulan.

Setiap bulan penerima manfaat KLJ akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp600 ribu. Pada triwulan pertama, dana bansos KLJ ini sudah cair pada bulan Maret 2021 lalu dengan besaran sama yaitu Rp1,8 juta.

Baca Juga: FMOTM 2021 Dibuka Hingga 2 Juli, Ini Cara Daftar dan Dapat Bansos PKH, BPNT, KLJ, KAJ hingga KJP Plus Jakarta

Dilansir dari laman Instagram resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta), pihaknya menyampaikan pengumuman bahwa KLJ, KPDJ, serta KAJ akan cair pada bulan Juli 2021.

“Menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang semula ditargetkan bulan Juni 2021 berubah menjadi bulan Juli 2021, diakibatkan kendala di luar kuasa kami,” terang pihak Dinsos DKI Jakarta pada unggahan Rabu, 30 Juni 2021 tersebut.

Dana bansos KLJ merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi Lansia yang berusia 60 tahun dengan kriteria yang telah ditentukan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Bansos PKH untuk Ibu Hamil hingga Lansia Cair Juni, Cek Penerima Bantuan di Link cekbansos.kemensos.go.id

Adapun tujuan program KLJ ini untuk memberikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi Lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sejak diterbitkan pertama kali pada tahun 2017, hingga kini sudah 78.169 lansia menjadi penerima manfaat bansos KLJ.

Bansos KLJ merupakan salah bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Bansos lain yang masuk dalam PKD yaitu KPDJ serta KAJ.

Besaran dan bansos yang diterima setiap program (KLJ, KPDJ, maupun KAJ) memiliki besaran dana bantuan yang berbeda.

Baca Juga: Bansos PKH hingga Rp3 Juta Cair ke Ibu Hamil sampai Lansia, Buka cekbansos.kemensos.go.id

Berikut rincian dana bansos yang diberikan kepada penerima manfaat:

  • KLJ: Rp600 ribu per bulan atau Rp1,8 juta per triwulan
  • KAJ dan KPDJ: Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per triwulan

Bansos PKD merupakan bantuan sosial Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD dan disalurkan ke rekening penerima KAJ, KLJ, serta KPDJ.

Berikut kriteria penerima manfaat KLJ yang telah ditentukan oleh Dinsos DKI Jakarta:

  1. Lansia berusia 60 tahun ke atas
  2. Memiliki NIK KTP DKI Jakarta
  3. Tidak mampu secara ekonomi
  4. Terlantar secara fisik dan sosial
  5. Terdaftar dalam DTKS

Baca Juga: Kriteria Penerima PKH: Ada Bansos untuk Ibu Hamil hingga Lansia, Cek Pencairan Klik cekbansos.kemensos.go.id

Dana bansos KLJ akan terus cair hingga Desember 2021 mendatang dan disalurkan secara ber tahap atau per tiga bulan sekali.

Lansia yang dinyatakan menjadi penerima dana bansos KLJ akan mendapatkan surat undangan untuk pembagian Kartu ATM guna pencairan dana bantuan.

Sedangkan bagi yang sudah memiliki Kartu ATM Bank DKI, dapat segera cek melalui rekening masing-masing apakah dana bansos KLJ sudah masuk atau belum.***

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x