BPNT Rp 200 Ribu Tak Kunjung Cair, Kirimkan Komplain Beserta Bukti Kendala Lewat Kontak Aduan Kemensos Ini

- 28 Juni 2021, 17:20 WIB
BPNT Rp 200 ribu tidak Kunjung cair, kirimkan komplain beserta bukti kendala lewat kontak aduan Kemensos Ini.
BPNT Rp 200 ribu tidak Kunjung cair, kirimkan komplain beserta bukti kendala lewat kontak aduan Kemensos Ini. /tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Program bansos sembako dari Kemensos periode bulan Juni telah dapat dicairkan. Pada 2021, pemerintah menargetkan sebanyak 18,8 juta Kartu Keluarga (KK) merasakan manfaat dari bansos sembako.

Informasi selengkapnya seputar tata cara cek daftar penerima, pencairan, hingga kontak aduan tersedia pada artikel ini.

Strategi pemerintah dalam membantu masyarakat pada komoditas pangan masih terus dilanjutkan. Setelah sukse pada tahun 2020, bansos sembako kembali diperpanjang hingga Desember 2021.

Baca Juga: Panduan Dapat Bansos Sembako Bulan Juni 2021, Cek Ke Sini Untuk Dapat BPNT 2,4 Juta Kemensos

Periode pencairanya dilakukan setiap bulan dan dapat dicairkan dalam jangka waktu hingga satu tahun. Jika pada tahun sebelumnya bansos ini diberikan berupa sembako.  

Pada tahun ini, bansos sembako diberikan berupa uang tunai senilai Rp 200 ribu setiap bulannya. Artinya setiap Keluarga Penerima Manfaat berkesempatan mendapat bantuan total Rp 2,4 juta selama setahun.

Syarat untuk mendapatkan bansos ini adalah  masyarakat miskin yang telah terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang bersumber dari cekbansos.kemensos.go.id.

Selain iu masyarakat yang ingin mendapatkan bansos ini harus terlebih dulu memastikan bahwa dirinya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat menerima bantuan. 

Jika telah sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan, Anda dapat langsung mengecek status penenrimaan bansos sembako dengan cara seperti di bawah ini:

  • Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
  • Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
  • Tekan tombol ‘cari data’

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPNT Kemensos Cukup Pakai 5 Cara Ini, Bansos Sembako Rp2,4 Juta Bisa Langsung Cair

Apabila dinyatakan sebagai penerima dan pada kolom keterangan tertera status bansos belum dicairkan, segera cairkan bansos sembako Anda segera.

Pencairan dapat dilakukan melalui bank Himbara atau melalui e-Warong terdekat. BPNT ini ditujukan untuk keperluan memenuhi kebutuhan karbohidrat, mineral, protein, dan vitamin.

Jika pada proses pencairan Anda mengalami kendala Kemensos menyediakan fasilitas bagi Anda yang mengalami kendala pada proses pengecekan atau pencairan bansos sembako dengan menghubungi kontak di bawah ini. 

Anda dapat melaporkan segala bentuk kendala yang dialami melalui email ke [email protected] dengan melampirkan bukti kendala (bila ada).

Baca Juga: Masukan NIK eKTP ke cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Sembako Rp 200 Ribu Bulan Juni Langsung Cair

Alternatif lain, Anda dapat juga melakukan pengaduan melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Aduan kamu akan segera diproses dan mendapatkan solusi dari admin yang bertugas. Semoga membantu.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x