Bansos Sembako Kemensos Juli 2021 Kapan Cair? Berikut Skema Penyaluran BPNT Selama PPKM Darurat

- 2 Juli 2021, 20:41 WIB
Skema penyaluran bansos sembako selama diberlakukan PPKM.
Skema penyaluran bansos sembako selama diberlakukan PPKM. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Pemerintah telah mengetok palu soal pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang.

Namun, seperti diketahui bansos sembako cair setiap bulan. Menanggapi hal ini, Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melalui konfersi pers mengenai aturan PPKM Darurat pada 1 Juli 2021 menjelaskan bahwa bansos pemerintah akan tetap disalurkan dan tidak akan terkendala PPKM.

“Kalau bansos itu tadi Menteri Keuangan dan Menteri Sosial sudah mengatur, jadi saya kira tidak ada masalah. Termasuk listrik,” kata Luhut.

Baca Juga: Bansos Sembako 2021: Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Alasan BPNT Tak Lagi Diberikan Dalam Bentuk Sembako

Program bansos sembako dari Kemensos merupakan strategi unggulan pemerintah dalam membantu masyarakat rentan memenuhi komoditas pangan sejak 2020. Pada 2021, bansos sembako disalurkan setiap bulan dalam jangka waktu satu tahun.

Nominal yang diberikan yakni sebesar Rp 200 ribu setiap bulan atau Rp 2,4 juta per tahun. Pada bulan Juni, bansos sembako telah disalurkan kepada 18,8 juta Kartu Keluarga (KK).

Lantas, kapan bansos sembako bulan Juli dapat mulai dicairkan? Berikut jawabannya.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, paling lambat bansos akan disalurkan pada minggu kedua Juli 2021.

Sebelumnya Muhadjir telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran bagi peserta bansos terutama program Sembako yang kembali ditargetkan untuk 18,8 juta KPM.

Banos sembako akan tetap disalurkan dan diterima masyarakat sebagaimana tersalur pada

Baca Juga: Panduan Dapat Bansos Sembako Bulan Juni 2021, Cek Ke Sini Untuk Dapat BPNT 2,4 Juta Kemensos

Syarat untuk mendapatkan bansos ini adalah  masyarakat miskin yang telah terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang bersumber dari cekbansos.kemensos.go.id.

Selain iu masyarakat yang ingin mendapatkan bansos ini harus terlebih dulu memastikan bahwa dirinya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat menerima bantuan. 

Jika telah sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan, Anda dapat langsung mengecek status penenrimaan bansos sembako dengan cara seperti di bawah ini:

  • Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
  • Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
  • Tekan tombol ‘cari data’

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPNT Kemensos Cukup Pakai 5 Cara Ini, Bansos Sembako Rp2,4 Juta Bisa Langsung Cair

Jika dinyatakan sebagai penerima dan pada kolom keterangan tertera status bansos belum dicairkan, segera cairkan bansos sembako Anda segera.

Skema pencairan masih tetap sama yakni dilakukan melalui teller bank Himbara, ATM Bersama, atau melalui e-Warong terdekat. BPNT ini ditujukan untuk keperluan memenuhi kebutuhan karbohidrat, mineral, protein, dan vitamin.

Jika pada proses pencairan Anda mengalami kendala Kemensos menyediakan fasilitas bagi Anda yang mengalami kendala pada proses pengecekan atau pencairan bansos sembako dengan menghubungi kontak di bawah ini. 

Anda dapat melaporkan segala bentuk kendala yang dialami melalui email ke [email protected] dengan melampirkan bukti kendala (bila ada).

Baca Juga: Masukan NIK eKTP ke cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Sembako Rp 200 Ribu Bulan Juni Langsung Cair

Alternatif lain, Anda dapat juga melakukan pengaduan melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x