2. Sabar menanti data Anda yang masih dalam proses verifikasi oleh pihak terkait
3. Penuhi syarat yang ditetapkan sebelum mendaftar BPUM PNM Mekaar
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp 1,2 juta rupiah,yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menrima KUR.
Sebagai informasi, saat ini BPUM PNM Mekaar tengah memasuki proses pendaftaran tahap 2. Pendaftaran tahap 2 akan ditutup pada akhri Juni 2021.***