Positif Covid-19? Ini 8 Panduan Isolasi Mandiri di Rumah: Tetap Gunakan Masker dan Selalu Cek Suhu

- 25 Juni 2021, 17:00 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo menyapa dan berdialog dengan warga yang dinyatakan positif terpapar covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah di Cepu Blora, Kamis (24/6/2021).
Gubernur Ganjar Pranowo menyapa dan berdialog dengan warga yang dinyatakan positif terpapar covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah di Cepu Blora, Kamis (24/6/2021). /Dokumen/Humas Pemprov Jateng

Berikut tata cata/panduan isolasi mandiri di rumah jika positif COVID-19 dikutip dari laman Kemenkes:

1. Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan

2. Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat

3. Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien COVID-19

4. Selama di rumah, bisa bekerja di rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga

5. Tentukan pengecekan suhu harian, amati batuk dan sesak nafas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi dan tempat tidur.

6. Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.

7. Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (±15-30 menit)

Apabila kondisi semakin memburuk dan mengalami gejala berat, seperti sesak dan demam tinggi, hubungi petugas kesehatan untuk mendapat perawatan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x