"Target Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako sendiri adalah 18,8 Juta KPM. Sedangkan pada Program Keluarga Harapan (PKH) ditargetkan mencapai 10 Juta penerima," tulis akun Instagaram resmi Kemensos.
Lebih dari itu, Kemensos saat ini tengah melakukan kerjasama dengan lintas Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat langkah penyaluran Bansos sembako BPNT ini.
Nantinya, pecairan bansos dapat dilakukan melalui Himbara seperti BNI, BRI, BTN, atau melalui eWarong terdekat.
Untuk mendapatkan bansos sembako ini, Anda perlu lebih dulu memastikan termasuk ke dalam golongan berikut:
- WNI
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Termasuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
Jika Anda termasuk ke dalam salah satu golongan tersebut, Anda berhak menerima bansos sembako.
Baca Juga: Daftar Barang yang Kena PPN 12 Persen Mulai Barang Sembako, Beras hingga Pasir
Kemensos sendiri telah menyediakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa digunakan untuk cek daftar penerima bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut tata cara cek penerima bansos Sembako: