BERITA DIY - Penyaluran BLT UMKM 2021 atau yang juga disebut Banpres BPUM PNM Mekaar sudah mencapai 99 persen. Masyarakat yang belum pernah dapat bantuan ini masih punya kesempatan untuk dapat dana hibah Rp1,2 juta.
Selain itu, jika merasa sudah mendaftar namun bantuan BLT UMKM 2021 ini tidak pernah masuk ke rekening, pelaku usaha mikro bisa cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Jika merasa sudah terdaftar di dua link di atas, namun tidak pernah dapat bantuan ini, pelaku usaha mikro bisa lapor ke kanal aduan Banpres BPUM PNM Mekaar BRI dan BNI di nomor yang tertera di artikel ini.
TERBARU ->>>: Cara Daftar BPUM BRI Online 2021 di 13 Link Daerah TERLENGKAP di Indonesia Auto Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta
Berdasarkan survei dari Dampak Program PEN Terhadap UMKM yang dirilis Lembaga Demografi Faultas Ekonomi Universitas Indonesia, 99 persen UMKM sudah menerima BLT UMKM.
Tidak hanya menerima, namun pelaku usaha mikro juga sudah menggunakan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta ini.
Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Tubagus Fiki Chikara Satari dalam dialog bertajuk 'Kreativitas UMKM Bertahan di Masa Pandemi' secara daring, Rabu 16 Juni 2021 lalu.
"Dari survei itu hanya 1% yang belum mendaftar Banpres BPUM," kata Fiki dikutip Berita DIY dari channel YouTube Kemkominfo TV.
Lantas, bagaimana cara untuk mengecek apakah masyarakat dapat BLT UMKM ini atau tidak?
Cek online daftar penerima Banpres BPUM PNM Mekaar yang cair melalui BRI dan BNI bisa dilakukan secara online dengan bermodalkan KTP di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, dengan cara sebagai berikut:
1. Banpresbpum.id
- Siapkan KTP
- Masuk ke link banpresbpum.id
- Masukkan nomor KTP di kolom yang tersedia
- Klik CARI
2. Eform.bri.co.id/bpum
- Siapkan KTP
- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan 16 digit nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia
- Klik Proses Inquiry
Jika tertera di salah satu dari dua link di atas, pelaku usaha mikro bisa langsung datang ke bank BRI atau BNNI sesuai link.
Namun, jika nama tertera namun tidak pernah dapat bantuan ini, atau mengalami kendala saat pencairan di bank, bisa lapor ke kanal aduan Kemenkop UKM.
Berikut cara lapor jika NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id namun BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar 2021 tidak cair:
1. Telepon ke nomor call center 1500 587
2. Kirim pesan melalui WhatsApp atau WA ke nomor 0811 145 0587
3. Kirim laporan melalui email di alamat [email protected].
Itulah cara cek online daftar penerima BLT UMKM yang sudah cair 99 persen di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan lapor jika tidak dapat bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 jut.***