Cara Daftar, Berkas yang Diperlukan, dan Syarat Pengajuan BLT UMKM agar Bantuan Rp1,2 Juta Cair

- 18 Juni 2021, 08:19 WIB
Ilustrasi BLT UMKM. Cara daftar, berkas yang diperlukan dan syarat agar bantuan Rp1,2 juta cair.
Ilustrasi BLT UMKM. Cara daftar, berkas yang diperlukan dan syarat agar bantuan Rp1,2 juta cair. /Dok ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww

BERITA DIY - Proses pendaftaran bantuan UMKM atau BLT UMKM Rp1,2 juta masih dibuka sampai akhir bulan Juni.

Cara daftar dan berkas yang dibutuhkan serta syarat untuk pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta bisa disimak melalui artikel ini.

BLT UMKM merupakan program bantuan yang digelontorkan bagi pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di Eform BRI, Laporkan BLT UMKM ke Nomor Ini dan Cairkan Banpres BRI BNI Rp 1,2 Juta

Melalui program bantuan ini, pelaku usaha berkesempatan mendapat bantuan Rp1,2 juta untuk modal usaha.

Melalui program bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta, pelaku usaha diharapkan bisa tetap produktif dan terus bergeliat meski dihantam pandemi.

Cara daftar bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta bagi pelaku usaha selengkapnya adalah sebagai berikut,

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengajukan BPUM Agar Mendapat Bantuan BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta

1. Pendaftaran dilakukan melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten / Kota wilayah domisili.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x