BERITA DIY - Simak informasi terbaru soal BPUM BRI Tahap 3 kapan cair, lengkap dengan cara agar lolos saat daftar BLT UMKM 2021 sehingga NIK KTP bisa terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Sayang sekali, meskipun ramai diperbincangkan warganet di sosial media, nyatanya BPUM BRI Tahap 3 belum dibuka. Sehingga informasi yang menyatakan bahwa bantuan ini sudah cair adalah HOAX.
Saat ini, pengelola program ini, yakni Kementerian Koperasi dan UKM belum membuka pendaftaran BPUM BRI Tahap 3.
Pihaknya masih fokus pada pedaftaran BLT UMKM 2021 Tahap 2 hingga akhir Juni 2021 ini bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah dapat dana hibah Rp1,2 juta.
Sehingga masyarakat tidak perlu memikirkan BPUM BRI Tahap 3 kapan cair, dan sebaiknya berfokus ke pendaftaran BLT UMKM Tahap 2.
Masyarakat yang sudah mendaftar perlu menyimak beberapa tanda lolos saat daftar BLT UMKM 2021 sehingga NIK KTP mereka terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Adapun tanda-tanda lolos usai daftar BPUM BRI atau BLT UMKM 2021 adalah sebagai berikut:
- Mendapatkan SMS dari bank penyalur
- NIK KTP atau nama terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum
Sedangkan syarat agar NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum adalah sebagai berikut:
1. Sudah mendaftar BLT UMKM atau diusulkan oleh lembaga pengusul
2. Melengkapi berkas dengan benar dan lengkap
3. Mengisi formulir pendaftaran dengan data sebenar-benarnya dan selengkap mungkin
4. Memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah
5. Usaha mikro yang didaftarkan sesuai dengan UU NO. 28 tahun 2008
Setelah NIK KTP resmi terdaftar sebagai penerima BPUM BRI, pelaku usaha mikro bisa langsung datang ke bank untuk mencairkan BLT UMKM 2021 ini, dengan cara sebagai berikut:
- Membawa dokumen persyaratan, yakni sebagai berikut:
- Salinan atau fotokopi KTP asli
- Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM disediakan di Kantor BRI tanpa materai
- Datang ke seluruh kantor BRI, seperti:
- Kantor Cabang,
- Kantor Cabang Pembantu,
- Kantor Kas,
- BRI Unit
- Batas waktu pencairan BPUM BRI atau BLT UMKM 2021 ini adalah tiga bulan
- Pelaku usaha mikro tidak perlu terburu-buru saat mencairkan bantuan ini.***