Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta yang Cair di BRI Melalui Link eform.bri.co.id, Akses Pakai KTP

- 18 Juni 2021, 12:30 WIB
Cek daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair di Bank BRI melalui link eform.bri.co.id.
Cek daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair di Bank BRI melalui link eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Berikut link untuk cek daftar penerima bantuan UMKM atau BLT UMKM Rp1,2 juta yang cair di Bank BRI.

Bank BRI menjadi salah satu bank yang ditunjuk langsung oleh Kementrian Koperasi dan UKM untuk menyakurkan BLT UMKM.

Pelaku usaha bisa cek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Cek BLT UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair di Sini, Daftar Banpres BPUM PNM Mekaar di 13 Link Ini Cuma Modal HP

Jika nama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di BRI, maka akan muncul keterangan bahwa nomor E-KTP atau NIK terdaftar sebagai penerima bantuan.

Apabila nama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, pelaku usaha bisa segera mendatangi kantor cabang BRI terdekat untuk konfirmasi.

Setelah itu pihak bank BRI akan memberikan waktu dan jadwal untuk pencairan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cara Daftar, Berkas yang Diperlukan, dan Syarat Pengajuan BLT UMKM agar Bantuan Rp1,2 Juta Cair

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM BRI

- Buka link eform.bri.co.id melalui browser HP
- Masukkan NIK yang tertera di KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik proses inquiry

Setelah itu akan muncul notifikasi apakah nama terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta di BRI atau tidak.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di Eform BRI, Laporkan BLT UMKM ke Nomor Ini dan Cairkan Banpres BRI BNI Rp 1,2 Juta

Sebagai informasi bantuan UMKM yang masih disalurkan adalah BLT UMKM tahap 2. Proses pendaftaran pun masih dibuka hingga akhir bulan Juni.

BLT UMKM ini ditujukan bagi pelaku sebagai modal usaha agar tetap produktif di tengah pandemi Covid-19.

Proses daftar BLT UMKM sendiri bisa dilakukan secara langsung melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten / Kota wilayah domisili.

Untuk pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta pelaku usaha cukup menyertakan berkas berupa KTP, KK dan NIB atau SKU ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x