E-sertifikat yang dimaksud merupakan sertifikat elektronik bukti peserta telah mengikuti pelatihan kerja di platform penyedia pelatihan.
Seperti kita tahu, e-sertifikat itu menjadi syarat mutlak pencairan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta bagi peserta aktif.
Tak berbeda dengan itu, ketika menjadi alumni pun, Anda tetap harus melampirkan e-sertifikat jika ingin dapat pinjaman KUR Rp10 juta.
Khusus bagi para alumni Kartu Prakerja, tidak diwajibkan memiliki waktu lama usaha yang ditentukan.
Biasanya, pengaju KUR harus memiliki usaha mikro setidaknya selama 6 bulan ke belakang.
Namun, syarat tersebut tak berlaku bagi alumni Kartu Prakerja. Alumni Kartu Prakerja dibolehkan mendapatkan pinjaman KUR Rp10 juta meski tanpa punya waktu lama usaha.***