Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta
1. Datang ke kantor dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat
2.Siapkan berkas sebagai berikut:
- KTP beserta fotokopiannya
- KK beserta fotokopiannya
- NIB/SKU beserta fotokopiannya
3. Isi formulir yang disediakan
4. Pastikan memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM, yakni:
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
Setelah itu, pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos akan mendapatkan SMS dari bank BNI atau BRI.
Pelaku usaha mikro juga bisa cek online daftar penerima bantuan ini di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Cara cek daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUMBRI dan BNI melalui lik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id bisadilakukan secacara online menggunakan NIK KTP.