BERITA DIY – Berikut syarat dan cara cek BLT UMKM melalui https://eform.bri.co.id/bpum agar dapat uang sebesar Rp 1,2 juta rupiah dengan hanya bermodal KTP.
BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan suatu bantuan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di negara Indonesia.
Anggaran untuk BLT UMKM bulan ini adalah sebesar Rp 1,2 juta rupiah, bantuan tersebut akan langusng diberikan kepada pelaku UMKM melalui bank BRI dengan mengakses link https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Modal KTP Saja Cek Penerima BLT UMKM 2021, Cair Lewat Rekening BRI atau BNI
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantu BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juat rupiah, Berikut syaratnya antara lain:
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menrima KUR.
Setelah semua syarat terpenuhi, pelaku UMKM dapat mengecek nama apahakn terdaftar kedalam pernerima bantuan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengakses link https://eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara mengecek nama pelaku UMKM melalui link https://eform.bri.co.id/bpum, antar lain:
Baca Juga: Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta Pakai KTP di Link Eform BRI, Lapor Kesini Jika Tak Dapat BLT UMKM 2021