- Masuk kedalam golongan warga yang kehilangan pekerjaan saat pandemi Covid-19.
- Tidak terdaftar pada bantuan sosial baik yang disalurkan oleh Kemensos atau lembaga sosial lainnya.
- Terdaftar di pendataan desa tempat warga non KPM tinggal.
- Terdaftar di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Setelah memenuhi syarat diatas, Anda dapat dapat mengecek nama Anda terdaftar di dalam daftar penerimaan BST sebesar RP 300 ribu rupiah melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/, berikut caranya:
- Buka laman resmi DTKS yaitu https://dtks.kemensos.go.id/.
- Setelah itu pilih Cek Penerimaan Bansos.
- Kemudian, masukan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Jika sudah, masukan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
- Selanjutnya, masukan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, Anda dapat klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah itu, klik tombol cari data.
Ada catatan yang harus diperhatikan, yaitu sistem akan mencocokan Nama PM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.
Itulah cara cek BST Rp 300 ribu rupiah melaui link https://cekbansos.kemensos.go.id/ tanpa perlu menggunakan KTP.***