Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta Pakai KTP di Link Eform BRI, Lapor ke Sini Jika Tak Dapat BLT UMKM 2021

- 15 Juni 2021, 19:15 WIB
ILUSTRASI: Kriteria agar lolos jadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta dari program BPUM.
ILUSTRASI: Kriteria agar lolos jadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta dari program BPUM. /ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj

Pemerintah turut menggandeng Bank BNI untuk memudahkan masyarakat baik dalam melakukan pengecekan dengan mengunjungi banpresbpum.id atau melakukan pencairan BLT UMKM. 

Selanjutnya, pelaku UMKM juga perlu memperhatikan dokumen yang harus dibawa sebagai syarat pencairan.

Pencairan dana bantuan UMKM Rp1,2 juta dapat dilakukan melalui bank BRI dengan membawa syarat seperti:

  1. KTP
  2. Buku rekening
  3. Mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI.

Baca Juga: Bantuan UMKM 2021 Kapan Dibuka? Berikut Cara Daftar BPUM BRI, Cek Penerima BLT di Link eform.bri.co.id

Apabila pelaku UMKM tidak memiliki rekening bank BRI, tidak perlu risau karena BRI akan membuatkan rekening bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening.

Jika telah memenuhi keseluruhan syarat dan kriteria sebagai penerima BPUM namun Anda tetap mengalami kendala dan tidak dapat BLT UMKM. Anda dapat melaporkan aduan dengan menghubungi alamat berikut:

1. Call Center: 1500587

2. WhatsApp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)

3. Email: [email protected]

Nantinya, aduan akan segera diproses dan admin Kemenkop UMKM dapat memberikan solusi untuk mengatasi masalah Anda.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x