Asyik! BLT UMKM 2021 Sudah Cair, Mau Dapat? Buruan Daftar Banpres BPUM PNM Mekaar, Siapkan 3 Berkas Ini

- 14 Juni 2021, 09:42 WIB
BLT UMKM Rp1,2 juta sudah cair, begini cara daftar Banpres BPUM PNM Mekaar, lengkap dengan golongan dan berkas pendaftaran.
BLT UMKM Rp1,2 juta sudah cair, begini cara daftar Banpres BPUM PNM Mekaar, lengkap dengan golongan dan berkas pendaftaran. /Instagram.com/@bank_indonesia.

BERITA DIY - BLT UMKM sudah cair ke lima golongan yang bisa dapat bantuan Rp1,2 juta pada tahap 1 sebelum lebaran 2021 lalu. Jumlah penerima Banpres BPUM PNM Mekaar ini mencapai 9,8 juta orang.

Masyarakat yang belum pernah dapat BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak perlu khawatir karena Kementerian Koperasi dan UKM masih membuka pendaftaran hingga akhir Juni 2021 ini.

Masyarakat harus memastikan bahwa mereka termasuk dalam lima golongan yang berhak dapat bantuan ini, setelah itu siapkan tiga berkas pendaftaran BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Online 2021 GRATIS Lewat HP Lengkap dengan Link Banpres BPUM PNM Mekaar 7 Daerah

Bantuan Rp1,2 juta akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank BNI atau BRI saat pencairan di bank. Pelaku usaha mikro bisa langsung mencairkan di teller bank atau di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Sebelum mengetahui bagaimana cara mencairkan BLT UMKM dan cek daftar Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, ketahui terlebih dahulu cara daftar bantuan ini.

Pendaftaran BLT UMKM di berbagai daerah seperti Yogyakarta, Temanggung, Jakarta Barat, dan lainnya menerapkan pendaftaran online dan dibuka hingga akhir bulan ini.

Baca Juga: BLT UMKM Tak Cair Meski NIK Ada di eform.bri.co.id/bpum? Lapor ke Sini agar Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar

Namun sebagian daerah lain bisa dilakukan secara offline di kantor dinas atau badan yanh membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Berikut berkas yang sebaiknya dibawa dan dipersiapkan untuk di-upload (jika online) saat daftar BLT UMKM:

1. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya

3. Dokumen nomor izin berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) beserta fotokopiannya

Sebagian daerah ada yang memerlukan dokumen khusus sesuai kebijakan masing-masing instansi.

Baca Juga: BPUM BRI Tahap 2 Sudah Dibuka: Ini Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Info Banpres Tahap 3 di Link Ini

Adapun golongan yang berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Sedangkan cara cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1. Melalui banpresbpum.id

- Login banpresbpum.id.

- Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.

- Klik tombol "Cari"

2.  Melalui eform.bri.co.id

- Klik eform BRI di link eform.bri.co.id

- Scrol ke bagian bawah, pilih BPUM

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Klik proses inquiry

Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair, Kriteria Penerima, dan Ciri-ciri Lolos Banpres BPUM PNM Mekaar

Jika terdaftar di link di atas, pelaku usaha mikro bisa datang ke kantor bank terdekat untuk mencairkan bantuannya.

Besaran bantuan BLT UMKM 2021 adalah Rp1,2 juta dan tidak ada potongan biaya apapun.

Itulah cara dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta dan cara terdaftar di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x