Jika calon penerima bantuan sosial tunai memenuhi persyaratan di atas, selanjutnya bisa melakukan pendaftaran ke pemerintah. Berikut cara daftar bansos tunai:
- Masyarakat bisa langsung menginformasikan ke aparat desa bahwa dirinya belum didata sebagai pendaftar dan penerima oleh RT/RW.
- Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
- Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp 300 ribu akan diberikan secara tunai melalui Kantor Pos.
Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus
Setelah mendaftar, masyarakat dapat melakukan cek daftar penerima BST atau bansos tunai di cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara cek:
- Lengkapi data yang dibutuhkan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
- Mengisi nama lengkap sesuai KTP;
- Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera
- Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik cari;
- Lalu akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima;
- Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya. Sistem tersebut akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.
Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya
Jika nama tercantum pada link cekbansos.kemensos.go.id, silakan menghubungi perangkat desa setempat. Seringnya, jika nama tercantum, akan ada undangan dari PT Pos Indonesia.
Para penerima bantuan, perlu memenuhi standar protokol kesehatan saat pengambilan bansos. Itulah cara daftar dan cara cek daftar penerima bansos tunai atau BST Rp 300 ribu secara online.***