BLT UMKM 2021: Syarat, Cara Daftar, dan Cek Banpres BPUM PNM Mekaar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 12 Juni 2021, 14:39 WIB
BLT UMKM 2021: Syarat, cara daftar, dan cek penerima Bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar di eform.bri.co.id/bpum dari BRI dan banpresbpum.id dari BNI.
BLT UMKM 2021: Syarat, cara daftar, dan cek penerima Bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar di eform.bri.co.id/bpum dari BRI dan banpresbpum.id dari BNI. /Kemenkop UKM/

Syarat Penerima BLT UMKM

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Masyarakat juga bisa menunjukan bahwa dirinya memiliki usaha mikro dengan menunjukkan nomor induk berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Daftar BLT UMKM 

Untuk mendapatkan BLT UMKM, pelaku usaha mikro bisa datang ke kantor dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UKM di masing-masing kabupaten/kota setempat.

Jika dianggap memenuhi syarat, pelaku usaha mikro akan dapat SMS dari bank penyalur untuk mencairkan bantuannya.

Pelaku usaha mikro juga bisa cek daftar penerima Banpres BPUM PNM Mekaar ini di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Baca Juga: Info Terbaru BPUM Tahap 3 : Ini Cara Daftar BLT UMKM BNI dan BRI Tahap 2, Cek Bantuan Rp 1,2 Juta di Sini

Cara Cek Penerim Banpres BPUM PNM Mekaar

 

 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x