Pelaku UMKM juga tidak perlu terburu-buru melakukan pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta, karena bank BRI memberikan kelonggaran waktu hingga 3 bulan setelah dinyatakan menjadi penerima.
BNI
Sama seperti Eform BRI, pelaku UMKM juga cukup menyiapkan NIK KTP untuk cek melalui link banpresbpum.id.
Selengkapnya, berikut cara cek penerima melalui link Banpresbpum:
- Buka link banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Klik Cari
Jika dinyatakan menjadi penerima BLT, akan muncul keterangan seperti NIK KTP, nama penerima, nominal yang diterima, lokasi bank penyalur, serta jenis usaha yang didaftarkan BPUM.
Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos menjadi penerima BLT Rp1,2 juta, kemudian dapat melakukan pencairan ke bank BNI dengan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, hingga mengisi SPTJM yang sudah diunduh melalui laman banpresbpum.id.
Dikutip dari laman Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), saat ini pemerintah telah melakukan penyaluran BLT BPUM tahap 1 kpada 9,8 juta pelaku UMKM.
Jumlah penyaluran tahap 1 tersebut merupakan gabungan penerima lama dan penerima baru, di mana pencairan tersebut dilakukan hingga sebelum lebaran 2021 lalu.