BERITA DIY - Pendaftaran bantuan UMKM 2021 masih dibuka sampai tanggal 28 Juni 2021. Namun info tentang kapan BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 cair kepada pemilik UKM yang sudah mendaftarkan sebagai penerima BPUM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.
Sedangkan untuk BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 1 sudah disalurkan kepada 9,8 juta pemilik UMKM pada sebelum lebaran.
Jika Anda merasa mendaftarkan sebagai penerima pada BLT UMKM tahap 1, maka segera cek di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id siapa tahu nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Untuk memudahkan informasi yang beredar tentang kapan BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 cair, Berikut Bocoran kapan BLT UMKM tahap 2 cair di tahun 2021:
Tahap 1 sudah dicairkan kepada pemilik UMKM pada sebelum lebaran tahun 2021. lalu untuk tahap 2 sampai sekarang masih proses pendaftaran hingga 28 Juni 2021.
Sedangkan untuk tahap 3 yang sudah ditunggu-tunggu oleh pemilik UMKM masih belum tahu untuk kapan dibuka, karena sampai sekarang tahap 2 saja belum dicairkan.
Sembari menunggu bukanya BLT UMKM tahap 3 dibuka, simak syarat daftar jadi penerima BPUM BRI ataupun BNI Rp 1,2 Juta:
Baca Juga: Ciri-ciri Penerima BLT UMKM Rp 3,6 Juta dan Solusi Jika Nama Tidak Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki usaha mikro (UMKM)
- Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD
- Sedang tidak menerima KUR
Setelah memenuhi persyaratan seperti di atas, Anda bisa lakukan 5 cara ini untuk dapat BLT BPUM Rp 1,2 Juta.
Berikut 5 Cara Mudah Daftar BPUM BRI ataupun BNI Rp 1,2 Juta:
1. Datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa berkas berikut ini:
- Fotokopi KTP,
- Fotokopi KK,
- Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan
2. Isi formulir yang disediakan
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor HP
3. Lembaga pengusul akan menerima berkas usaha mikro Anda
4. Lembaga pengusul akan verifikasi berkas usaha mikro Anda
5. Jika Anda terverifikasi Nama Anda akan terdaftar di link penerima BPUM.
Baca Juga: Alasan Kenapa Nama Tidak Terdaftar di BLT UMKM Usai Daftar, Cek NIK KTP Anda di Link Ini
Untuk mengetahui nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda bisa kunjungi link eform.bri.co.id yang dimiliki BRI. Selain itu Anda bisa cek di link banpresbpum.id milik BNI.
Bagi Anda yang belum mendaftarkan UKM Anda sebagai penerima BPUM, segera daftarkan di lembaga terkait untuk merasakan manfaatnya.***