BERITA DIY – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Kementrian Sosial atau BST Kemensos Rp300 ribu masih diteruskan di bulan Juni ini.
Bantuan ini ditujukan bagi warga miskin yang tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah seperti Bansos PKH atau Bansos Sembako (BPNT).
Untuk bisa tercatat sebagai penerima bantuan BST Kemensos Rp300 ribu, warga miskin harus memenuhi syarat dan mengikuti cara daftar yang ada di bawah ini.
Baca Juga: Tidak Terima Bansos PKH dan BST Kemensos? Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu
Syarat BST Kemensos Rp300 Ribu
1. Merupakan warga miskin
2. Bukan penerima bansos dari pemerintah mulai dari Bansos PKH, BPNT atau Bansos Sembako dan bantuan lainnya
3. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19
4. Tercatat sebagai penerima BST Kemensos di RT/RW atau Desa
5. Terdaftar sebagai penerima bantuan BST Kemensos di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos
Cara Daftar BST Kemensos Rp300 Ribu
Jika warga miskin memenuhi syarat di atas, maka bisa mengajukan pendaftaran sebagai penerima bantuan BST Kemensos Rp300 ribu melalui kepala desa atau ketua RT atau Ketua RW setempat.
Proses pendaftaran akan ditindaklanjuti dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten / Kota hingga pusat.
Berkas pendaftaran akan melalui tahapan verifikasi dan validasi sebelum diputuskan apakah pendaftar layak atau tidak menerima bantuan BST Rp300 ribu.
Baca Juga: Cara Cek Jadwal Pencairan BST Kemensos Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id Cair Bulan Juni 2021
Cara Pencaran BST Kemensos Rp300 Ribu
Apabila pendaftaran dinyatakan berhasil, warga miskin akan mendapat pemberitahuan dan surat undangan untuk pencairan bantuan BST Kemensos Rp300 ribu.
Bantuan BST Kemensos Rp300 ribu bisa dicairkan melalui kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan, KTP dan KK.
Warga miskin diminta untuk datang sendiri tidak boleh diwakilkan oleh siapapun dan wajib mematuhi protokol kesehatan ketika melakukan pencairan bantuan.***