BERITA DIY - Masyarakat yang termasuk ke dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih akan mendapatkan Bansos BST Kemensos Rp 300 ribu di bulan Juni ini.
Pemerintah memastikan Bansos Kemensos BST Rp 300 ribu akan diperpanjang sampai bulan Juni 2021. Seperti diketahui bansos ini awalnya hanya akan cair sampai April 2021.
"Rencananya (Bansos Tunai) iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa, selaku Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST Kemensos Rp 300 ribu.
Syarat Penerima BST Rp 300 ribu
Adapun syarat penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu Juni 2021 ini adalah sebagai berikut:
- Merupakan warga miskin dan tidak mampu
- Kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19
- Tidak sedang menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BLT dari Dana Desa, Kartu Prakerja, Paket Sembako, hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebagai informasi, nominal BST Kemensos sebesar Rp 300 ribu. Masyarakat yang terdaftar sebafai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bisa melakukan cek nama apakah terdaftar sebagai penerima BST atau tidak melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.