BERITA DIY - BLT UMKM 2021 hanya tersisa 3 juta kuota. Simak cara daftar Bantuan Banpres BPUM PNM Mekar Rp1,2 juta agar terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Sebagaimana diketahui, BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekar ini diberikan ke 12,8 juta orang, namun 9,8 sudah dicairkan diperiode sebelumnya di tahun 2021.
Sehingga saat ini masyarakat hanya mempunyai kesempatan untuk dapat BLT UMKM 2021 ini jika mendaftar dan memenuhi kriteria agar Banpres BPUM PNM Mekar cair ke rekening.
Pada tahun 2021 ini, bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM ini rencananya dicairkan dalam dua tahap, yakni sebagai berikut:
- Tahap 1 cair ke 9,8 juta orang pada Maret-April 2021
- Tahap 2 cair ke 3 juta orang, namun belum diketahui kapan cair karena pendaftaran masih dibuka hingga 28 Juni 2021.
Sebagai informasi, saat ini Kemenkop UKM juga belum berencana untuk memberikan BLT UMKM Tahap 3 karena Tahap 2 juga belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Namun di beberapa daerah sudah dilakukan pendaftaran Banpres BPUM Tahap 3, baik secara online maupun online.
Penentuan tahapan pendaftaran ini dilakukan oleh masing-masing daerah, sehingga ada yang menyebutnya sebagai Tahap 3 atau Tahap 2.
Namun KemenkopUKM sendiri menegaskan bahwa saat ini masih di Tahap 2 yang belum bisa dipastikan kapan pencairan BLT UMKM ini akan dilakukan.
Meskipun demikian, KemenkopUKM mengajak masyarakat untuk daftar Banpres BPUM ini ke kantor Dinas Koperasi dan UKM masing-masing kabupaten/kota agar dapat bantuan ini dan terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan BLT UMKM atau yang juga disebut Banpres BPUM ini menyasar semua pelaku usaha mikro, baik nasabah PNM Mekar maupun bukan.
Cara Daftar BLT UMKM 2021
- Datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa berkas sebagai berikut:
- KTP dan fotokopiannya
- KK dan fotokopiannya
- NIB atau SKU
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan, siapkan data-data pribadi dan usaha mikro yang didaftarkan
- Pendaftaran dilakukan di jam kerja dan jadwal yang ditentukan masing-masing instansi
Setelah mendaftar, pelaku usaha mikro akan dapat pemberitahuan dari bank penyalur BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekar ini, yakni:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Namun ada juga pelaku usaha mikro yang tidak dapat SMS. Mereka bisa langsung cek ke layanan formulir online yang disediakan masing-masing bank.
BRI menyediakan link eform.bri.co.id/bpum, sedangkan BNI di banpresbpum.id untuk cek online daftar penerima bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekar.
Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM BRI di eform bri.co.id/bpum:
- Login eform.bri.co.id
- Scroll ke bagian bawah dan Klik BPUM
- Tampilan akan tertuju ke laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik tombol Proses Inquiry
Setelah itu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Pelaku usaha mikro bisa langsung datang ke bank untuk mencairkan bantuannya.
Karena sisa kuota BLT UMKM 2021 hanya 3 juta, maka hanya pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat yang bisa dapat Banpres BPUM PNM Mekaar ini dan terdaftar di efoem.bri.co.id/bpum.
Berikut syarat penerima BLT UMKM 2021:
- WNI
- Punya usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang mengajukan KUR
Itulah syarat, cara daftar, dan cara cek online daftar penerima BLT UMKM 2021 atau bantuan Banpres BPUM PNM Mekar di eform.bri.co.id yang sisa kuota hanya 3 juta.***