BLT Subsidi Gaji 2021 Kapan Cair? Cek Jadwal dan BPJS Ketenagakerjaan di ssso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 6 Juni 2021, 20:08 WIB
BLT Subsidi Gaji 2021 kapan cair? cek jadwal dan cara cek online daftar BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BLT Subsidi Gaji 2021 kapan cair? cek jadwal dan cara cek online daftar BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/Portal jogja

BERITA DIY - Simak bocoran Bantuan langsung tunai atau BLT Subsidi Gaji/upah atau BSU Karyawan 2021 kapan cair, lengkap dengan jadwal dan cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Salah satu syarat mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU Karyawan ini adalah memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun cara untuk cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Bocoran BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair ke BRI dan BCA, Cek BSU Subsidi Gaji Karyawan di kemnaker.go.id

Rencananya, BLT Subsidi Gaji 2021 ini akan ditransfer ke rekening karyawan pada Juni atau Juli 2021 ini.

Namun hal ini masih menunggu kepastian persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan. Sehingga Kementerian Ketanagakerjaan belum bisa memastikan jadwal pastinya.

Meski demikian, Kemnaker berusaha untuk memberikan dana sebesar Rp1,2 juta ke karyawan yang baru sekali mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU Karyawan.

Karena jumlah bantuan yang diterima karyawan ini seharusnya Rp2,4 juta yang ditransfer dalam dua termin.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair Lagi? Ini Jadwal dan Cara Cek Karyawan Penerima Subsidi Gaji

Masing-masing termin akan cair BLT Subsidi Gaji atau BSU Karyawan atau Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta per dua bulan.

Berikut syarat penerima BLT Subsidi Gaji 2021:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  • Pekerja/Buruh penerima upah
  • Memiliki rekening bank yang aktif
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
  • Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Nama Orang Tua! BLT Subsidi Gaji Karyawan Ditransfer Lagi di 2021, Jadwal BSU BPJS Kapan Cair

Untuk mengonfirmasi apakah karyawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bisa cek melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Masukkan alamat email di kolom user.
  2. Masukkan kata sandi.
  3. Setelah masuk, pilih menu layanan.
  4. Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
  5. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  6. Pilih menu registrasi.
  7. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
  8. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
  9. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
  10. Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.

Baca Juga: Jadi Profesi Idaman, Berapa Gaji PNS? Simak Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru

Sementara untuk cek apakah dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU Karyawan atau bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa dicek melalui laman www.kemnaker.go.id, dengan cara berikut:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Kapan Cair? Cek kemnaker.go.id untuk Dapat BSU Subsidi Gaji Karyawan

7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun belum menerima subsidi gaji.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x