Sama seperti BRI, pelaku UMKM cukup menggunakan NIK KTP untuk cek penerima banpres Rp1,2 juta melalui link banpresbpum.id, berikut cara lengkapnya:
- Login link banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom Masukkan NIK
- Klik Cari
Data pendaftar banpres 2021 yang akan muncul jika dinyatakan yaitu meliputi NIK KTP, nama penerima, nominal banpres yang diterima, bank penyalur, serta nama usaha yang masuk daftar BPUM.
Dana banpres Rp1,2 juta kemudian dapat dicairkan dengan cara mendatangi bank BNI dan membawa berkas pencairan berupa KTP asli dan fotokopi, buku rekening, serta mengisi SPTJM yang dapat didownload melalui link banpresbpum.id.
Banpres Rp1,2 juta dapat ditarik setelah 1x24 jam atau setelah syarat pencairan selesai diverifikasi pihak bank BNI selaku bank penyalur.***