BERITA DIY – Pelaku UMKM yang telah daftar banpres BPUM 2021 berkesempatan mendapatkan dana BLT Rp1,2 juta. Cek penerima banpres pakai NIK KTP login di link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.
Melalui login di link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id pelaku UMKM dapat mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima BLT banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak.
Pendaftaran banpres UMKM 2021 telah dibuka oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) sejak April 2021.
Adapun syarat pelaku UMKM untuk daftar program banpres BPUM 2021 yaitu sebagai berikut:
- WNI
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit KUR
Pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat daftar BPUM 2021 di atas, kemudian dapat mengajukan pendaftaran secara online atau offline dengan melampirkan berkas berikut ini ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota setempat:
- NIK KTP
- Nomor KK
- Nama lengkao
- Alamat KTP
- Alamat tempat usaha
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Bidang usaha
- Nomor telepon yang dapat dihubungi (SMS, WA, dan telepon)
- SKU atau NIB
Bagi pelaku UMKM yang merasa memiliki alamat domisili berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan SKU untuk daftar BPUM 2021.
Data kemudian akan diverifikasi dan apabila dinyatakan terdaftar menjadi penerima BPUM 2021, pelaku usaha mikro akan dihubungi pihak bank penyalur melalui WA, SMS, atau telepon.
Pihak penyalur BLT banpres BPUM Rp1,2 juta yaitu bank BUMN, bank BUMD, serta kantor POS yang ditetapkan oleh pemerintah.
Jika pelaku UMKM tidak mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, WA, atau telepon, dapat melakukan cek secara mandiri melalui login di link yang disediakan bank penyalur.
Seperti bank BRI dan BNI yang menyediakan link resmi untuk cek daftar nama penerima BLT banpres BPUM Rp1,2 juta.
BRI
Berikut cara cek daftar penerima banpres UMKM 2021 melalui link resmi dari BRI:
- Siapkan NIK KTP
- Buka link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi, klik tombol refresh jika kode sulit dibaca
- Klik proses inquiry untuk melanjutkan pencarian
Pelaku UMKM yang dinyatakan menjadi penerima banpres Rp1,2 juta akan muncul pada link eform.bri.co.id dengan keterangan bahwa NIK KTP, nama penerima, serta nomor rekening terdaftar menjadi penerima BPUM 2021.
Pencairan di bank BRI kemudian dapat dilakukan dengan syarat membawa KTP asli dan fotokopi, buku rekening, serta mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI sebagai bank penyalur banpres.
BNI
Sama seperti BRI, pelaku UMKM cukup menggunakan NIK KTP untuk cek penerima banpres Rp1,2 juta melalui link banpresbpum.id, berikut cara lengkapnya:
- Login link banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom Masukkan NIK
- Klik Cari
Data pendaftar banpres 2021 yang akan muncul jika dinyatakan yaitu meliputi NIK KTP, nama penerima, nominal banpres yang diterima, bank penyalur, serta nama usaha yang masuk daftar BPUM.
Dana banpres Rp1,2 juta kemudian dapat dicairkan dengan cara mendatangi bank BNI dan membawa berkas pencairan berupa KTP asli dan fotokopi, buku rekening, serta mengisi SPTJM yang dapat didownload melalui link banpresbpum.id.
Banpres Rp1,2 juta dapat ditarik setelah 1x24 jam atau setelah syarat pencairan selesai diverifikasi pihak bank BNI selaku bank penyalur.***