Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Bulan Mei Belum Cair, KPM Akan Terima Rp600 Ribu di Bulan Juni 2021?
Syarat penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu sebagai berikut:
- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.
- Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
- Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
- Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai melalui kantor Pos.
Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Cair Untuk 10 Juta KPM, Cara Cek Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Tak Dapat BLT BPUM BRI hingga BST? Daftar Banpres BUMN PNM Aja, Ada Rp 1,2 Juta per Pemerima
Sedangkan cara untuk cek online daftar penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu adalah sebagai berikut:
- Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika kode tidak jelas, klik kotak kode untuk mendapat kode terbaru
- Klik tombol cariKunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika kode tidak jelas, klik kotak kode untuk mendapat kode terbaru
- Klik tombol cari
PT Pos Indonesia akan mengirimkan undangan pengambilan bantuan kepada masyarakat yang menerima Bansos BST Rp300 ribu lengkap dengan jam layanan yang ditentukan.
Masyarakat juga diharapkan untuk membawa undangan sebagai syarat pengambilan bantuan dan mencairkan bansos BST sesuai dengan jam layanan yang tertera sebagai upaya menghindari kerumunan massa dalam pengambilan bansos.
Berikut ini adalah berkas yang harus dibawa KPM untuk pengambilan bansos BST, yaitu: