BERITA DIY – Masyarakat harus memenuhi beberapa syarat agar menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) serta terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui link cekbansos.kemensos.go.id masyarakat dapat mengetahui apakah memenuhi syarat menjadi penerima bansos tunai BST Rp300 ribu dari Kemensos atau tidak.
Cukup menggunakan KTP kemudian klik link cekbansos.kemensos.go.id, maka link tersebut akan mencocokkan data yang dimasukkan dengan data yang terdapat pada database sistem.
Selengkapnya, berikut cara cek pencairan bansos tunai BST Rp300 ribu secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id:
- Siapkan KTP
- Buka link kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama sesuai KTP
- Klik kode captcha lengkap dengan spasi
- Klik reset jika kode sulit dibaca
- Klik Cari Data
Apabila dinyatakan menjadi penerima BST Rp300 ribu, pada laman pencarian akan muncul data provinis, kabupaten, kecamatan, kelurahan, nama penerima, umur, jenis dan status penyaluran bansos tunai tersebut.
Pencairan dana Rp300 ribu dari BST Kemensos dapat dicairkan setelah masyarakat mendapatkan Surat Undangan Pencairan dari perangkat desa setempat.
Adapun pencairan BST Rp300 ribu dapat dicairkan di Kantor POS dengan syarat berikut:
- Membawa Surat Undangan Pencairan
- Membawa KK
- Membawa KTP
- Datang sesuai jadwal yang ditentukan
- Mematuhi protokol kesehatan
Pencairan BST Kemensos Rp300 ribu direncanakan kembali cari pada bulan Mei dan Juni 2021.