Faktor Penyebab Pelaku UMKM Belum Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Solusi agar Banpres BPUM Segera Cair

- 1 Juni 2021, 16:00 WIB
Faktor Penyebab Pelaku UMKM Belum Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Solusi agar Banpres BPUM Segera Cair. Simak juga syarat, cara daftar BLT UMKM, dan cara cek daftar penerima di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Faktor Penyebab Pelaku UMKM Belum Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Solusi agar Banpres BPUM Segera Cair. Simak juga syarat, cara daftar BLT UMKM, dan cara cek daftar penerima di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. /Jurnal Presisi

Baca Juga: BPUM UMKM: Pakai KTP Untuk Cek Penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar di banpresbpum.id Untuk Dapat Rp 1,2 Juta

Syarat Penerima BLT UMKM

Berikut ini syarat untuk menjadi penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Setelah mendaftar dan memenuhi syarat, pengusaha mikro UMKM dapat melakukan cek daftar penerima bantuan di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk dapatkan BLT Rp 2,4 juta.

 

Cara cek Penerima Banpres BPUM di BNI

- Klik link Banpresbpum.id

- Masukkan 16 digit angka NIK KTP

- Klik CARI

Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan PNM Mekaar.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah