Bansos PKH Tahap II Cair Sampai Juni, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 31 Mei 2021, 13:10 WIB
Bansos PKH cair sampai bulan Juni, cek daftar penerima bantuan hingga Rp3 juta di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH cair sampai bulan Juni, cek daftar penerima bantuan hingga Rp3 juta di cekbansos.kemensos.go.id. /Ahmad Fiqi Purba/pixabay/EmAji

BERITA DIY - Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH Tahap II. Kementrian Sosial memperpanjang penyaluran Bansos PKH Tahap II hingga bulan Juni 2021. Perpanjangan ini dilakukan untuk memenuhi kuota 10 juta penerima bantuan.

Sasaran enerima Bansos PKH merupakan warga miskin yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemensos sendiri memiliki syarat dan kriteria penerima Bansos PKH yakni ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah, lansia hingga penyandang disabilitas. Besaran bantuan yang disalurkan mencapai Rp3 juta per penerima.

Baca Juga: Bansos PKH hingga Rp3 Juta Cair Sampai Juni, Cek Daftar Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa

- Masukkan kode captcha

- Klik Cari Data

Informasi lengkap mengenai Bansos PKH berupa nama penerima, alamat penerima bantuan serta status bantuan apakah sudah disalurkan atau belum akan muncul.

Baca Juga: Ibu Hamil hingga Lansia Berpeluang Dapat Bansos PKH hingga Rp3 Juta, Cek Daftar Penerima Bantuan Disini

Bansos PKH bisa diterima oleh warga miskin yang memenuhi syarat dan kriteria berikut ini,

1. Ibu hamil menererima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat sebanyak-banyaknya dua anak usia dini dalam satu keluarga PKH.

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak berusia sekolah SD dalam satu kelurarga PKH.

Baca Juga: Bansos Kemensos Rp3 Juta Cair Mei 2021, Ini Cara Dapat Bantuan PKH dan Cek di cekbansos.kemensos.go.id

4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat sebanyak-banyaknya satu anak berusia SMP dalam satu keluarga PKH.

5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak berusia SMA dalam satu keluarga PKH.

6. Lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu lansia dalam satu keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas berat mendapat bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu penyandang disabilitas dalam satu keluarga PKH.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x