Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Golongan yang Masuk Daftar Hitam Kemenkop UKM

- 29 Mei 2021, 17:48 WIB
NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id untuk cek penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM dari Kemenkop UKM.
NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id untuk cek penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM dari Kemenkop UKM. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang disalurkan oleh Kemenkop UKM di tahun 2021 ditargetkan untuk sejumlah 12,8 juta pelaku UMKM.

Pelaku UMKM memiliki kesempatan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta untuk modal usaha kecuali bagi pelaku UMKM yang masuk ke dalam daftar hitam Kemenkop UKM dan tidak berhak mendapakan Banpres BPUM.

Pelaku UMKM yang dimaksud adalah pelaku usaha yang masuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Baca Juga: BLT BPUM Rp1,2 Juta Sudah Cair untuk 8,6 Juta UMKM, Cek Online NIK KTP di eform.bri.co.id

Bagi pelaku UMKM sebagaimana golongan di atas tidak dapat mengharapkan masuk sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta baik di eform.bri.co.id BRI maupun di banpresbpum.id BNI.

Saat ini, BLT UMKM Rp1,2 juta masih dalam tahap penyaluran kedua dan pendaftaran Banpres BPUM tahap 3 masih belum dibuka karena masih menunggu ketuk palu dana anggaran yang sedang diajukan ke Kementerian Keuangan.

Apabila dana disetujui, aka nada 12,8 juta UMKM yang mendapatkan manfaat Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta ini untuk membantu ekonomi usahanya.

Terdapat dua cara online bagi pelaku UMKM untuk melakukan cek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak sebagai berikut:

Baca Juga: BLT BPUM Rp1,2 Juta Sudah Cair untuk 8,6 Juta UMKM, Cek Online NIK KTP di eform.bri.co.id

Cara cek di daftar penerima BLT UMKM BRI eform.bri.co.id

  1. Buka browser di perangkat HP atau komputer.
  2. Masuk ke laman eform.bri.co.id.
  3. Masukkan Nomor KTP atau NIK KTP pelaku UMKM.
  4. Klik Proses Inquiry.
  5. Apabila laman error, refresh halaman atau coba lakukan cek ulang.

Cara cek di daftar penerima BLT UMKM BNI banpresbpum.id

  1. Buka browser di perangkat HP atau komputer.
  2. Masuk ke laman banpresbpum.id milik BNI.
  3. Masukkan Nomor KTP atau NIK KTP pelaku UMKM.
  4. Klik Cari.
  5. Apabila laman error, refresh halaman atau coba lakukan cek ulang.

Apabila NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id maka pelaku UMKM termasuk dalam penerima BLT UMKM tahap 2.

Baca Juga: Siapkan KTP, KK, dan SKU Agar NIK Terdaftar di eform.bri.co.id dan Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta dari BRI

Pendaftaran BLT UMKM tahap 3 dibuka menunggu informasi resmi yang akan disampaikan oleh Kemenkop UKM dan nantinya pelaku UMKM yang menerima Banpres BPUM tahun sebelumnya dapat kembali mengajukan bantuan.

Pendaftaran yang semula dilakukan di berbagai lembaga penyalur, pada tahun 2021 ini hanya melalui Dinas Koperasi dan UKM pemerintah daerah setempat.

Adapun dokumen penting yang harus disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mendaftarkan usaha agar menerima BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik UMKM.
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Bagi pelaku UMKM yang alamat domisili usaha dan domisili pelaku berbeda dapat menyiapkan surat keterangan dari Kelurahan atau Desa tempat UMKM berada.

Baca Juga: Cara Agar NIK Terdaftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Siapkan KTP, KK, SKU, dan Lakukan Ini

Dokumen tersebut harus dikirimkan ke Dinas Koperasi dan UKM pemerintah setempat untuk mendapatkan formulir pendaftaran dan mengumpulkan formulis bersama berkas lainnya untuk diproseskan.

Dokumen akan diverifikasi dan bagi pelaku UMKM yang mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta akan dihubungi oleh bank penyalur yang menyalurkan Banpres BPUM.

Selain dengan melakukan cek online daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, bank penyalur seperti BRI dan BNI juga akan mengirimkan pesan SMS bagi pelaku UMKM yang terdaftar menerima Banpres BPUM.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x