- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
Jika merasa memenuhi syarat dan sudah mendaftar bantuan BLT UMKM 2021, pelaku usaha akan mendapatkan sms notifikasi yang berisi informasi bahwa dirinya dinyatakan sebagai penerima BPUM.
SMS tersebut bisa dikonfirmasi langsung ke bank penyalur seperti BRI dan/atau BNI, atau bisa secara online di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta.
1. BRI
- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik PROSES INQUIRY
2. BNI
- Masuk ke website banpresbpum.id
- Masukkan nomor KTP
- Klik CARI
Setelah itu, jika terdaftar sebagai salah satu penerima BPU di link di atas, bisa segera mencairkan bantuannya ke bank.
Cara Cairkan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta
- Datang ke bank dengan membawa buku rekening (jika punya), KTP dan fotokopinya, dan SPTJM