BERITA DIY – Pelaku UMKM dapat segera melakukan pencairan BLT Rp1,2 juta ke Bank BRI setelah dinyatakan terdaftar menjadi penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id.
Syarat serta tata cara pencairan BLT BPUM Rp1,2 juta telah tertera pada laman eform.bri.co.id, mulai dari berkas yang di bawa hingga waktu pencairan.
Link eform.bri.co.id merupakan cara lain untuk cek penerima BLT BPUM Rp1,2 juta apabila pelaku UMKM tak kunjung mendapatkan pemberitahuan dari Bank BRI.
Sebelumnya, agar pelaku UMKM terdaftar di link eform.bri.co.id sebagai penerima, maka harus memenuhi syarat pendaftaran BPUM sebagai berikut:
- WNI
- Memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit KUR