Berikut cara mengecek daftar penerima BPUM tahap 3 2021:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika nama terdaftar dalam situs eform.bri.co.id, penerima BPUM dapat mendatangi lembaga penyalur yaitu Bank BRI, BNI atau PT Pos, dengan membawa dokumen berikut:
- KTP elektronik
- Kartu Keluarga
- Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
Penerima BPUM bisa langsung mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM. Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank penyalur akan mencairkan BPUM sebesar Rp1,2 juta.***