Jika nama terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu, pencairan bantuan bisa dilakukan melalui Kantor Pos terdekat.
Langkah dan cara pencairan bantuan BST Rp300 ribu adalah sebagai berikut:
1. Datang ke Kantor Pos dengan membawa surat undangan resmi dari Desa terkait pencairan dana bantuan BST Kemensos Rp300 ribu.
2. Membawa KTP dan KK.
3. Mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan atau memakai handsanitizer.
4. Tunggu nama dipanggil untuk menerima bantuan BST Rp300 ribu dari Kemensos.***