BERITA DIY - Informasi mengenai syarat, cara cek dan cara pencairan BST Kemensos Rp300 ribu bisa disimak melalui artikel ini.
Pemerintah melalui Kementrian Sosial masih melanjutkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST Kemensos Rp300 ribu.
Bantuan ini ditujukan kepada warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 dan telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemensos.
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan BST Kemensos Rp300 ribu bisa dibaca selengkapnya di bawah ini,
- Warga Miskin
- Bukan Anggota ASN, TNI, Polri
- Terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu di RT/RW atau Desa
- Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19