2. Isi kolom "Pilih Provinsi" sesuai dengan KTP.
3. Isi kolom "Pilih Kab/Kota" sesuai dengan KTP.
4. Isi kolom "Pilih Kecamatan" sesuai dengan KTP.
5. Isi "Isi kolom "Pilih Desa" sesuai dengan KTP.
6. Tuliskan nama sesuai dengan KTP di kolom yang tersedia.
7. Masukkan kode verifikasi yang tertera di website.
8. Klik "CARI".
Baca Juga: Cukup 6 Langkah! Ini Tahapan Daftar Bansos PKH 2021 untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta
Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH atau BST 2021 maka akan muncul tabel daftar penerima.
Pada tabel tersebut ada nama penerima bantuan, status penyaluran hingga periode bansos.