BERITA DIY – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini angkat bicara mengenai pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu yang diwacanakan akan diperpanjang pada Mei dan Juni 2021.
Mensos Risma mengungkapkan apabila pihaknya hingga kini belum mendapat arahan resmi terkait penyaluran tambahan BST Rp300 ribu tersebut.
“Kami belum menerima resmi dari Kementerian Keuangan soal itu,” terang Mensos Risma seperti dikutip dari ANTARANEWS, Kamis, 20 Mei 2021.
Sehingga, saat ini Mensos Risma menerangkan bahwa dirinya belum dapat menjawab pertanyaan dari banyak pihak terkait penyaluran bansos tunai tersebut.
BST Rp300 ribu merupakan salah satu bansos tunai yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat guna membantu perekonomian saat pandemi Covid-19.
Adapun syarat untuk menjadi penerima BST Rp300 ribu Kemensos yaitu sebagai berikut:
- Masuk dalam pendataan RT/RW
- Kehilangan pekerjaan di tengah pandemi covid-19
- Termasuk masyarakat miskin atau rentan miskon
- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja
- Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa
- Terdata di DTKS
Kemudian masyarakat dapat cek secara mandiri apakah pihaknya terdata menjadi penerima bansos atau tidak, melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
Selengkapnya, berikut cara cek online penerima BST Rp300 ribu melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id: