- Siapkan KTP
- Klik link kemensos.go.id/
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Nama sesuai KTP
- Klik Cari data
Kemudian laman cekbansos.kemensos.go.id/ akan mencocokkan data yang dimasukkan dengan data yang terdapat pada database.
Baca Juga: Pakai Data KTP, Begini Cara Cek Penerima BST Rp300 Ribu Bulan Mei di cekbansos.kemensos.go.id
Apabila dinyatakan menjadi penerima laman cekbansos.kemensos.go.id/ akan menampikan data sebagai berikut:
- Nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan
- Nama penerima, umur, jenis bansos, status penyaluran dan keterangan
Masyarakat yang dinyatakan menjadi penerima BST Kemensos akan mendapatkan Surat Undangan Pencairan.
Pencairan BST Rp300 ribu kemudian dapat dicairkan ke Kantor POS dengan syarat sebagai berikut:
- Mematuhi protokol kesehatan
- Datang sesuai jadwal yang tertera pada Surat Undangan Pencairan
- Membawa Surat Undangan Pencairan
- Membawa KK
- Membawa KTP
Baca Juga: BST Kemensos Diperpanjang! Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Bansos Tunai Rp300 Ribu
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan akan ada alokasi tambahan untuk penyaluran BST Rp300 pada bulan Mei dan Juni.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir Effendy pada laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), Selasa, 11 Mei 2021 lalu.***