Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta via BRI setelah Terdaftar Jadi Penerima di eform.bri.co.id

- 24 Mei 2021, 12:05 WIB
ILUSTRASI: Syarat pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta setelah terdaftar di link eform.bri.co.id.
ILUSTRASI: Syarat pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta setelah terdaftar di link eform.bri.co.id. /Tangkap ayar instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY – Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta dari Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Bank BRI dapat dilakukan setelah pelaku UMKM memenuhi syarat dan terdaftar melalui link eform.bri.co.id.

Link eform.bri.co.id merupakan laman alternatif dari bank BRI untuk cek apakah pendaftar BPUM terdaftar menjadi penerima BLT Rp1,2 juta atau tidak.

Selengkapnya, berikut cara cek penerima BLT BPUM melalui link eform.bri.co.id yang disediakan bank BRI:

Baca Juga: Beredar Link Daftar Online BPUM Tahap 3 dan Penerima BLT UMKM 2021 Tanpa Cara Cek eform.bri.co.id, Itu Asli?

  1. Siapkan NIK KTP
  2. Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
  3. Masukkan kode verifikasi, klik refresh apabila kode sulit dibaca
  4. Klik proses inquiry

Nama penerima, NIK KTP, dan nomor rekening akan muncul pada laman eform.bri.co.id dengan latar hijau apabila pelaku UMKM memenuhi syarat dan terdaftar menjadi penerima BPUM.

Namun jika muncul keterangan NIK KTP tidak terdaftar pada laman berlatar merah, maka pelaku UMKM tidak memenuhi syarat sebagai penerima BLT Rp1,2 juta.

Baca Juga: BLT UMKM 2021: Cuma Modal KTP Bisa Online, Ini Link Cara Cek Daftar Penerima Banpres BPUM PNM Mekaar

Pelaku UMKM yang terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima BPUM kemudian dapat melakukan pencairan BPUM via bank BRI.

Sebelumnya pelaku UMKM harus memastikan panjangnya antrean sebelum datang ke Bank BRI untuk pencairan BPUM.

Apabila antrean terlalu panjang, pelaku UMKM dapat datang di lain hari atau mendatangi Bank BRI lain.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah