- Pelaku usaha mengisi formulir data diri yang disediakan
- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait
- Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM
Bagi pelaku usaha yang berniat untuk mendaftar BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta bisa mendaftarkan diri dengan segera karena proses pendaftaran akan ditutup tanggal 31 Agustus 2021.***