Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftar Banpres BPUM Hanya dengan KTP, KK, dan SKU

- 23 Mei 2021, 11:37 WIB
Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftar Banpres BPUM dengan KTP, KK, dan SKU
Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftar Banpres BPUM dengan KTP, KK, dan SKU /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Cek Rekening! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Hanya Ditransfer ke Karyawan Ini, Cek BSU Subsidi Gaji di Sini

- Pelaku usaha mengisi formulir data diri yang disediakan

- Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

- Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM

Bagi pelaku usaha yang berniat untuk mendaftar BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta bisa mendaftarkan diri dengan segera karena proses pendaftaran akan ditutup tanggal 31 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x