Syarat dan Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar CPNS 2021, Bisa Diurus dari Rumah

- 18 Mei 2021, 12:21 WIB
Syarat dan cara membuat SKCK Online.
Syarat dan cara membuat SKCK Online. /Tangkap layar/skck.polri.go.id

- Pilih Form Pendaftaran

- Setalah itu pilih tujuan pembuatan SKCK yang sudah disediakan

- Pilih kantor polisi (Polda dan Polres) sesuai wilayah domisili dan alamat

- Isi alamat lengkap dengan detail dan benar

- Pilih cara pembayaran biaya pembuatan SKCK (disarankan melalui BRI Virtual Account atau BRIVA)

- Klik Lanjut

Baca Juga: Berkas-berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS 2021

- Setelah itu akan muncul kolom data diri, pastikan isi data diri secara lengkap

- Kemudian isi riwayat pendidikan

- Setelah itu akan muncul kolom perkara pidana, pilih tidak ada jika belum pernah terlinat pidana

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: skck.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x