Jokowi Tak Setuju Novel Baswedan dkk Dipecat KPK: Perbaiki Melalui Pendidikan Kedinasan Wawasan Kebangsaan

- 17 Mei 2021, 17:12 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan terkait pemberhentian 75 pegawai KPK lantaran gagal saat TWK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan terkait pemberhentian 75 pegawai KPK lantaran gagal saat TWK /Tangkapan layar YouTube/@Sekretariat Presiden//

Ia juga berharap agar ada perbaikan-perbaikan yang konkrit di level individu dan orgasnisasi KPK.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi." tambah kepala negara.

Sebagai informasi, TWK ini dilakukan sebagai syarat untuk menjadikan pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: KPK Nonaktifkan 75 Pegawai yang Tidak Lolos TWK, Febri Diansyah: Innalillahi wa inna ilaihi rajiun

"Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN." tambah Jokowi.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi." tegasnya.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x