Belum Dapat BLT UMKM? Berikut Jadwal BPUM Tahap 3, Cara Daftar, Syarat, dan Cek Online Nama Penerima Banpres

- 17 Mei 2021, 12:00 WIB
Begini Cara Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp 1,2 Juta di link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum.
Begini Cara Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp 1,2 Juta di link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

Berikut syarat agar bisa mendapat BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki eKTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

 

Hingga berita ini diturunkan, BPUM sudah cair ke 8,6 juta UMKM. Sementara yang bakal cair dalam waktu dekat yakni ke 9,8 juta UMKM. Rencananya, 1,2 juta UMKM bakal ditransfer BPUM mulai bulan ini secara bertahap.

Itu tadi cara daftar, cara cek online serta syarat untuk dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah