Datang ke kantor Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi di wilayah Kota atau Kabupaten dengan melengkapi berkas pendaftaran.
3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor telepon seluler
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan konfirmasi dan dihubungi oleh lembaga penyalur.
Masyarakat yang ingin mengecek daftar penerima terbaru BPUM, bisa mengecek situs link BLT UMKM di eform.bri.co.id dengan cukup memasukkan nomor KTP di kolom yang disediakan.
Berikut cara mengecek daftar penerima terbaru BLT UMKM di Mei 2021:
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021 Tahap 3, Cairkan Rp 1,2 Juta Jika NIK KTP Masuk di Link eform.bri.co.id
- Kunjungi laman eform.bri.co.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.