Belum Dapat BLT UMKM? Berikut Jadwal BPUM Tahap 3, Cara Daftar, Syarat, dan Cek Online Nama Penerima Banpres

- 17 Mei 2021, 12:00 WIB
Begini Cara Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp 1,2 Juta di link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum.
Begini Cara Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp 1,2 Juta di link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Jadwal Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 dari Kemenkop UKM cair, syarat penerima, dan cara cek daftar penerima BLT UMKM terbaru di Mei 2021.

Kemenkop UKM masih menyalurkan BPUM atau BLT UMKM pada bulan Mei ini. Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada pelaku UMKM untuk bertahan di tengah pandemi COVID-19 dengan menambah modal secara cuma-cuma.

Pada bulan ini Mei ini, Kemenko PKM kembali memastikan bahwa BPUM akan kembali cair. 12 juta pelaku usaha mikro atau UMKM rencananya akan mendapat bantuan ini.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Bulan Mei 2021, Cek Syarat Untuk Menerima Rp1,2 Juta Banpres BPUM

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Setelah Lebaran, Simak Cara Daftar dan Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan

Sementara jumlah anggaran yang disiapkan dalam APBN mencapai Rp 11,76 triliun. Masyarakat yang ingin mendaftar untuk dapat BLT Banpres UMKM dapat melakukan langkah-langkah berikut ini.

Berikut Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021

1. Dokumen yang harus disiapkan:

  • Fotokopi e-KTP,
  • fotokopi KK,
  • fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

2. Serahkan dokumen

Datang ke kantor Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi di wilayah Kota atau Kabupaten dengan melengkapi berkas pendaftaran.

3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

Baca Juga: Link Cek Penerima Banpres BLT UMKM di eform.bri.co.id dan Cara Daftar BPUM Mei 2021, Penuhi Syarat Agar Dapat

  • NIK sesuai KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap sesuai e-KTP
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon seluler

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan konfirmasi dan dihubungi oleh lembaga penyalur.

Masyarakat yang ingin mengecek daftar penerima terbaru BPUM, bisa mengecek situs link BLT UMKM di eform.bri.co.id dengan cukup memasukkan nomor KTP di kolom yang disediakan.

 

Berikut cara mengecek daftar penerima terbaru BLT UMKM di Mei 2021:

Baca Juga: Cara Tahu Lolos BLT BPUM Atau Tidak Usai Daftar Banpres, Cek Nama di Link eform.bri.co.id dan SMS Bantuan UMKM

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021 Tahap 3, Cairkan Rp 1,2 Juta Jika NIK KTP Masuk di Link eform.bri.co.id

  1. Kunjungi laman eform.bri.co.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

 

Berikut syarat agar bisa mendapat BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki eKTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

 

Hingga berita ini diturunkan, BPUM sudah cair ke 8,6 juta UMKM. Sementara yang bakal cair dalam waktu dekat yakni ke 9,8 juta UMKM. Rencananya, 1,2 juta UMKM bakal ditransfer BPUM mulai bulan ini secara bertahap.

Itu tadi cara daftar, cara cek online serta syarat untuk dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah